Laporan Wartawan Surya, Rizki Mahardi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setelah buron lebih dari empat tahun, Welly Saputro (47), tersangka kasus pembunuhan terhadap Kepala SMP 23 Surabaya, Bambang, akhirnya tertangkap.
Warga asal Jalan Jetis Kulon, Surabaya, Jawa Timur itu membunuh dengan cara memukulkan gitar ke kepala Bambang.
Bapak dua anak ini mengaku perbuatannya tersebut dipicu sakit hati karena mendapat teguran keras saat mabuk minuman keras.
"Setelah empat tahun buron, pelaku rindu kampung halamannya dan memutuskan kembali ke Surabaya. Pelaku berhasil tertangkap di rumahnya saat pulang akan berlebaran," ujar Kepala Polsek Wonokromo, Kompol Arisandi, Kamis (27/7/2016).
Menurut Arisandi, welly melampiaskan dendamnya kepada Bambang yang juga tetangganya. Setelah berbuat keji Welly kabur ke Yogyakarta, menghindar dari kejaran polisi.
Penyidik Polsek Wonokromo menjerat Bambang pasal 351 KUHP dengan ancaman minimal tiga tahun penjara.