Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tertangkapnya Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin, membuat pimpinan dewan Kota Kretek menyurati Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng meminta agar dilakukan tes urine.
Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, surat dari pimpinan dewan Kudus telah masuk ke kantornya.
"Surat permohonan tes urine dari DPRD Kudus sudah masuk ke meja saya," kata Tri, Kamis (28/7/2016).
Tri menuturkan, pihaknya saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Kudus.
"Waktunya masih kami cari kapan tepatnya," katanya.
Menurut Tri, penentuan waktu tes urine tidak boleh sembarangan karena apabila yang akan dites tahu jadwal, maka kemungkinan anggota DPRD Kudus mengakali tes tersebut.
"Tidak boleh ketahuan jadwalnya, harus dadakan. Kalau ketahuan jadwalnya kan sama juga bohong," katanya.