News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Warga Desa Bogorejo Magetan Siap Terima Jenazah Terpidana Mati Merry Utami

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami.

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Warga Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jatim, siap meneima jenazah terpidana mati Cahyawati alias Mery Utami (49) kasus kepemilikan kokain seberat 1,1 kilogram yang akan di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangani, bila nantinya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

"Warga di sini mengizinkan jenazah Mery Utami dimakamkan di pemakaman umum desa, pihak keluarga sudah datang meminta izin, saya sudah menyampaikan itu kepada jajaran lain dan warga, semua bisa menerima dan mengizinkan,"kata Kepala Desa Bogorejo Dyah Susilowati kepada Surya, Kamis (28/7/2016).

Dikatakan Diah, sesuai keterangan Devi, anak terpidana mati Mery Utami, keluarganya di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah takut kalau warga di kampungnya menolak bila jenazah Mery dimakamkan di kampung halamannya.

Keluarga Mery di Sukoharjo malah minta, jenazah Ibu dua anak ini dimakamkan di Nusa Kambangan saja.

Meski Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan mau menerima jenazah Mery dimakamkan di TPU desanya.

Namun persiapan itu belum terlihat dilakukan pihak desa yang lokasinya tidak jauh dari Balai Desa Bogorejo.

Sebelum ini, Kepala Desa Bogorejo, tidak bisa memutuskan menerima atau tidak bila jenazah Mery dimakamkan didesanya.

Tapi setelah kedatangan keluarga Mery Utami dan tokoh masyarakat desa setempat, desa bisa menerima TKI di Taiwan ini.

"Jika sudah ada kabar, kami siap menggali liang lahat. Karena sampai hari ini belum ada kabar dari keluarga kapan eksekusi dilaksanakan, ya kita menunggu saja,"kata Kades Dyah kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Diungkapkan Dyah, Mery Utami menikah dengan Juniato warga Desa Bogorejo dan mempunyai dua orang anak.

Namun, anak sulung pasangan Mery dan Juniato meninggal dunia, tinggal Devi seorang. Pasangan ini kemudian bercerai, dan Mery nekad menjadi TKI di Taiwan.

Mery sudah tiga kali menjalani kontrak kerja ke Taiwan, dan kepulangannya ke Indonesia yang ketiga kalinya, Oktober 2001 lalu, Mery ditangkap di Bandara Cengkareng Soekarno - Hatta, karena kedapatan membawa heroin sebanyak 1,1 kilogram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini