News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpatisan Masjid Taqwa Ditahan Polresta Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang simpatisan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Taqwa Polonia Medan yakni RD, AN, dan JN akhirnya dijebloskan ke sel oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

Ketiganya terbukti menyekap dan menganiaya petugas Intel Polsekta Medan Baru, Aiptu Oloan Simanjuntak beberapa hari lalu.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka. Lalu, ketiganya kami tahan mulai kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Jumat (29/7/2016) siang.

Ia mengatakan, ketiga tersangka dipersangkakan atas pasal 214 KUHPidana subsider 170.

Untuk saat ini, ketiganya masih dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik.

Sebelumnya, peristiwa penyekapan dan penganiayaan ini bermula ketika adanya ribut-ribut antara warga Polonia dengan jamaah Masjid Taqwa Polonia terkait pembangunan Hermes Residence.

Sebagian warga mendukung pembangunan, sementara jamaah masjid menolak pembangunan dengan alasan sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Saat ribut-ribut terjadi, petugas intel dimaksud tengah menjalankan dinas mengumpukan bahan dan keterangan (baket) di lokasi guna diteruskan ke komandannya, yakni Kapolsek Medan Baru.

Di tengah mengumpulkan baket, tiba-tiba Aiptu Oloan diserang dianiaya dan disekap.

Atas kejadian itu, Aiptu Oloan mengalami lebam di wajah. Ia pun melaporkan kasus ini, dan langsung ditindaklanjuti oleh Polresta Medan.(ray/tribun-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini