Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pegawai honorer pada Dinas Perhubungan di Pekanbaru, MH (25) tidak bisa mengelak setelah polisi mendapatkan barang bukti happy five, sabu-sabu serta pil ekstasi dari saku celananya.
MH diringkus bersama rekannya RN (25) di halaman salah satu hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.
Pengungkapan kepemilikan narkoba ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan tersangka MH akan mengantarkan narkoba ke salah satu kamar hotel.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Benar saja, berdasarkan ciri-ciri tersangka, polisi kemudian meringkusnya.
Tersangka MH ini pun hanya bisa pasrah setelah didapatkan barang bukti. MH memang sedang melakukan transaksi narkoba.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan. Barang bukti sudah diamankan," ujar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza," Sabtu (30/7/2016).