Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka cabul anak dibawah umur, EW (50) diringkus Tim Reskrim Polsek Tandun, Rokan Hulu, Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Tersangka diciduk polisi saat akan berangkat ke Jakarta dari Pekanbaru, Kamis (28/7/2016).
Tanpa perlawanan EW hanya bisa pasrah dan kemudian kembali dibawa ke Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan EW berdasarkan dua laporan orang tua korban.
EW dilaporkan telah mencabuli E (11) serta O (10) pada tanggal 27 Juli 2016.
Setelah peristiwa tersebut EW menghilang.
Hasil penyelidikan kepolisian diketahui bahwa tersangka EW akan berangkat ke Jakarta.
Tersangka sudah memesan tiket dan berangkat via Pekanbaru.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian memastikan jadwal keberangkatan pesawat yang akan membawa tersangka.
Dari pihak maskapai diketahui bahwa pesawat akan terbang pada pukul 17.00 WIB.
Tak membuang waktu, polisi bergerak ke Pekanbaru dan mencari tahu keberadaan EW.
Sampai akhirnya tersangka didapatkan kemudian diamankan.
Kanitreskrim Polsek Tandun, Ipda Siswanto mengkonfirmasi, Jumat 29/7/2016), tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan terkait aksi cabul yang dilakukan.
"Tersangka diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.