News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Protes Intimidasi, Dipaksa Lepas Tanah Seharga Rp 24 Ribu Per Meter Persegi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana audiensi warga dengan dewan di Gedung DPRD Gunungkidul, Jumat (29/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Puluhan warga desa Candirejo dan desa Rejosari Kecamatan Semin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Jumat (29/7/2016).

Mereka melaporkan dugaan kecurangan salah satu pabrik tekstil atas harga tanah.

Dalam audiensi dengan Komisi A, salah satu warga dusun Plembon, Desa Candirejo, Supriyanto melaporkan atas intimdasi yang dilakukan oleh salah satu pabrik tekstil agar mau melepas harga tanah seharga Rp 24 ribu per meter persegi.

"Mereka mengatakan tanah saya milik negara, jadi saya diminta mau menerima uang pembebasan tersebut," tutur Supriyanto, Jumat (29/7/2016).

Supriyanto pun tak semata-mata menerima. Meskipun tidak mempunyai sertifikat, namun pihaknya mengaku dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahannya seluas 1.500 meter.

"Saya punya bukti kalau tanah itu milik saya," tegasnya.

Masalah yang dirasakan oleh masyarakat adalah sikap pemerintah desa yang justru berpihak pada broker tanah dengan memaksa warga melepaskan tanah dengan harga yang murah.

"Memang ada yang aneh dalam pembebasan lahan tersebut. Pertama, sampai saat ini warga tidak mengetahui siapa orang yang akan membeli. Kemudian saya dimasukkan dalam tim desa secara diam-diam," ujar warga lainnya yang merasa dirugikan, Himmawan Dwi Wibowo.

Himmawan berharap masalah ini dapat segera selesai. Pihaknya meminta ganti rugi dengan layak, karena untuk kepentingan pribadi saja.

"Kalau negara yang membeli tak masalah, ini soalnya swasta," tegasnya.

Anggota DPRD Gunungkidul Fraksi Gerindra, Sunardi, mengatakan, pihaknya tidak membenarkan segala bentuk intimdasi, termasuk soal pembebasan lahan, terlebih lahan yang diminta sangat luas.

"Luas lahan yang diminta sampai 75 hektar. Padahal pabrik tekstil besar di daerah lain tidak sebesar itu lahannya," ucap Sunardi.

Sunardi pun meminta komisi A bisa memanggil pihak pihak yang diduga melakukan intimidasi, dan segera meminta kejelasan peruntukan lahan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) terkait investasi lahan yang cukup luas tersebut.

"Kita akan tindak lanjut laporan ini. Jangan sampai justru merugikan bagi warga," beber politisi PAN ini.

Beberapa hektar tanah sudah dibeli dengan harga bervariasi, terdapat tanah yang dijual dengan harga Rp 150 ribu, namun ada juga yang hanya dihargai Rp 36 ribu untuk setiap meter perseginya. (tribun jogja)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini