Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kodam III Siliwangi mendata 40 pabrik atau industri yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum yang kondisinya sedang sakit keras alias sangat tercemar.
Sebanyak 18 dari 40 pabrik terindikasi membuang limbah ke sungai atau anak Sungai Citarum tanpa melalui proses penyaringan terlebih dahulu.
“Data ini merupakan hasil survei yang dilakukan Pomdam III Siliwangi beberapa waktu lalu,” kata Kasdam III Siliwangi Brigjen Wuryanto melalui keterangan resminya, Minggu (31/7/2016).
Menurut dia tak sedikit perusahaan cenderung menghalangi dan mempersulit petugas yang mendata dan memantau langsung lokasi pembuangan limbah produksi mereka.
Belum adanya perjanjian dan kesepakatan kerja sama lebih teknis dan operasional menjadi kendala bagi tim khusus untuk penanganan Sungai Citarum.
Kodam III Siliwangi memiliki keterbatasan kewenangan terhadap pabrik yang terindikasi melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan melalui limbahnya.
“Kami tak bisa mendatàngkan para pengusaha industri untuk melaksanakan diskusi dalam melaksanakan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan perusakan lingkungan hidup akibat limbah pabrik atau industri tersebut,” ujar Wuryanto.