Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menggulung PW (29), kurir sabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh KS, narapidana Lapas Kerobokan, di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba menangkap PW pada Jumat (29/7/2016), sekira pukul 01.00 Wita.
"Kami amankan ekstasi sebanyak 19 butir dan 4 paket sabu berat total 9,36 gram. Kami amankan di dalam tas milik tersangka," ujar Hadi kepada wartawan, Minggu (31/7/2016).
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari KS. "Tersangka mengambil dengan cara tempelan," ungkap dia.
PW sudah empat kali menerima barang dari KS. Pertama pada 25 Juli 2016. PW mengambil tempelan di Jalan Pendidikan sebanyak 6 paket sabu dan semuanya laku diedarkan.
Pengambilan kedua pada 26 juli sebanyak 6 paket sabu dan semua sudah habis diedarkan dengan cara tempel. Ketiga pada 27 Juli sebanyak 5 paket sabu dan sudah terjual.
Terakhir pada 28 juli sebanyak 6 paket sabu (terjual dua paket) dan 20 butir ekstasi (terpakai satu).
"Tersangka mengaku belum sempat mendapatkan upah setelah mengedarkan sekian sabu dan ekstasi milik KS itu. Rencana hari Sabtu kemarin ini akan dibayarkan," ungkap Hadi.