TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat melakukan pra rekonstruksi pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna (23) di Wisma Warta Ubung Denpasar Bali, Senin (1/8/2016).
Tersangka, Komang Arim Sujana (23) pun dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Hingga saat ini sekitar pukul 11.30 Wita, pihak kepolisian masih melakukan rekonstruksi.
Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui aksi-aksi tersangka dalam menghabisi teman kencannya itu.
Selain tersangka, dihadirkan pula saksi dan juga sopir taksi serta taksi berwarna biru di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian pun mencatat segala kejadian yang dilakukan tersangka dan juga memotret aksi tersangka. Mulai dari kejadian di kamar, di halaman hotel dan juga tersangka menaiki motor hingga menumpang taksi.
Pra rekonstruksi masih dilakukan hingga berita ini diturunkan, tersangka mengenakan baju orange tahanan Polsek Denpasar Babar dan kooperatif dalam memerankan setiap aksi yang dilakukannya. (ang)