Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah menuturkan, dari penjelasan tersangka AB kepada pihaknya, AB mengaku setiap melakukan hubungan tersebut selalu dil uar kesadarannya.
AB mengungkapkan, ada bisikan-bisikan gaib untuk menyetubuhi putrinya, saat sang Istri tak berada di rumah.
"Pelaku mengaku mendapatkan bisikan, ndak tahu bisikan dari mana. Kami dalami, kapan dia melakukannya. Katanya ketika istrinya tidak berada di rumah, berarti bisikan-bisikan yang dibuat-buat," ungkap Veris.
Tersangka AB, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP \ \ VIII \2016\KALBAR\SEK TIMUR/RESORT PTK. Tertanggal 1 agustus 2016. Dengan pelapor M, ibu kandung korban yang berdasarkan laporan korban M kepadanya.
"Ini sangat bejat ya, orangtua yang tega menyetubuhi darah dagingnya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pontianak Timur, kami masih mendalami motif apa yang dilakukannya ini, selain dari yang dikatakannya ada bisikan tidak jelas itu," jelas Veris.