Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warga Jalan Suka Tirta, Suka Maju, Medan Johor, Sumatera Utara, terkejut menemukan 21,5 kilogram ganja kering di rumah yang Iwan (30) kontrak.
Ceritanya bermula ketika hendak bersih-bersih rumah yang akan ditempatinya, Iwan menemukan ganja kering terbungkus karung goni. Kondisi ganja terbungkus rapi, seperti hendak dipaketkan.
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna, menerangkan pertama kali pengontrak rumah masuk ke ruang tamu, berniat menyapu.
"Setelah menemukan ganja itu, saksi Iwan lantas memanggil orangtuanya bernama Widjiono. Lalu, mereka kembali ke dalam rumah untuk mengecek seisi rumah," kata Wira lewat sambungan telepon, Senin (1/8/2016) sore.
Ketika masuk ke dalam kamar, Iwan dan ayahnya kembali menemukan barang bukti daun memabukkan tersebut. Kali ini, ganja ditemukan di dalam karung goni berisi kapas.
"Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 21,5 kilogram. Setelah menemukan barang bukti, saksi memanggil kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke kami," imbuh dia.
Wira belum bisa memastikan siapa pemiliknya. Diduga, ganja sengaja dititip di rumah kontrakan kosong untuk selanjutnya diedarkan di Kota Medan.
"Pemilik kontrakan bernama Ajo akan kami panggil. Kami ingin mengetahui bagaimana ganja tersebut bisa berada di dalam rumah kontrakannya," ungkap Wira.