Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Maraknya laporan masyarakat yang mengadu tentang maraknya para sopir bus kota yang ugal-ugalan hingga terjadinya kecelakaan lalulintas, membuat jajaran anggota Polresta Palembang melakukan langkah pencegahan atas banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi bus tersebut.
Oleh sebab itulah, Polresta Palembang akhirnya melakukan razia sejumlah bus yang melintas di Jalan Merdeka, Selasa (2/8/2016).
Sebanyak 22 personil diturunkan dalam razia ini, yang terdiri dari gabungan anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Sat Lantas Polresta Palembang.
Satu persatu bus kota yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh anggota polisi ini. Baik dari kelengkapan surat menyurat kendaraan, maupun barang bawaan dari para sopir dan kernetnya, serta para penumpang yang ada di dalam bus tersebut.
Dalam razia kali ini, memang tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang menuju ke arah kriminal, akan tetapi dua orang sopir bus kedapatan membawa bungkusan minuman keras (miras) berupa tuak.
Melihat adanya hal tersebut, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk langsung mengambil tuak tersebut dan menyuruh sopir duduk.
Langsung saja, Kabag Ops menyiramkan tuak itu ke pengemudi bus.
"Duduk kamu, enakkan dimandikan pakai tuak ini," ujarnya kepada sopir tersebut.