SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kejahatan selalu muncul karena ada peluang dan kesempatan.
Seperti dilakukan M Nasirudin bin Muhtar (28) yang muncul niat mencuri sepeda motor begitu mengetahui ada kunci kontak masih menancap, Senin (1/8/2016).
Namun aksi pencurian yang dilakukan Nasirudin warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang malah mengantarkannya masuk penjara.
Karena pemilik sepeda motor Amsuri bin Tumijan (51) berhasil menangkapnya.
Kasus pencurian ini terjadi di depan warung kopi Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Motor yang dicuri Yamaha Vixion nopol AG 6989 HQ milik Amsuri warga setempat.
Saat itu Amsuri memang ceroboh meninggalkan sepeda motornya dengan kondisi kunci kontak masih menancap.
Rupaya peluang itu dimanfaatkan tersangka Nasirudin untuk beraksi.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan melarikannya ke arah barat.
Namun sial, aksinya keburu dipergoki oleh pemiliknya yang segera melakukan pengejaran.
Setelah sempat terjadi kejar-kejaran akhirnya Nasirudin berhasil ditangkap di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sekitar 3 km dari TKP pencurian.
Tersangka sempat dihakimi massa yang menangkapnya. Petugas Polsek Kandat yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang dicuri ke mapolsek.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengembang kasus pencurian yang dilakukan tersangka.
Pelaku mencuri setelah melihat ada kunci kontak masih menancap di sepeda motor. Tersangka memenuhi unsur tindak pidana pencurian sepeda motor. (Surya/Didik Mashudi)