News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Internal DPRD Merangin Memuncak, Wakil Ketua Dewan Didepak

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa anggota dewan di DPRD Merangin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kisruh internal DPRD Merangin akhirnya benar-benar memuncak.

Badan Kehormatan (BK) DPRD bahkan memutuskan untuk memberhentikan Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi.

Mengenai pemberhentian Isnedi, disampaikan ooleh BK DPRD dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2016) siang.

Wakil Ketua BK, Nilwan Yahya, hadir bersama dua anggotanya Razali dan Mustakim.

Nilwan mengatakan, pemberhentian Isnedi itu difinalkan dalam keputusan BK bernomor 170/01/BK-DPRD/2016.

Keputusan ini merupakan buah dari proses panjang terhadap perkara aduan bernomor 170/02/BK-DPRD/2016.

“Saudara Isnedi terbukti melangar sumpah atau janji jabatan dan kode etik yang dituduhkan dan diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan DPRD dan pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin,” ujar Nilwan Yahya.

Namun Isnedi sendiri belum dapat dimintai tanggapannya. Biasanya Isnedi adalah pimpinan DPRD yang paling rajin masuk kantor. Hampir setiap hari kerja ia dapat ditemui di ruangan kerjanya.

Namun tidak dengan Selasa siang. Saat tribunjambi.com menyambangi ruang kerjanya, hanya ada lima orang stafnya.

Juga ada Bastian, anggota DPRD Merangin separtai dengan Isnedi, yakni Partai Gerindra.

“Dak tau jugo. Mungkin (Isnedi) di rumah. Hari ini dak masuk,” ujar salah seorang stafnya.

Hanya saja Isnedi sulit dihubungi. Tiga nomor telepon selularnya yang tribunjambi.com miliki, tak satupun yang aktif.

Pun begitu dengan ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp dan BlackBerry Messenger, juga tak aktif.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini