News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kombes Rina Sari Sebut Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai 18 Orang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembakaran di Tanjung Balai Sumut

Laporan Wartawan Tribun MedanĀ  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku masih berada di Tanjung Balai.

Ia melakukan monitoring terkait kondisi terakhir pascakerusuhan berbau SARA yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) kemarin malam.

"Setelah kasus ini didalami lebih lanjut oleh Polres Deliserdang, jumlah tersangka menjadi 18 orang. Itu terdiri dari 8 tersangka pencurian, dan 10 tersangka pengerusakan," katanya pada Tribun via What'sApp, Selasa (2/8/2016) sore.

Rina mengatakan, Polres Tanjung Balai sempat membawa para tersangka untuk menjalani tes urine. Pengecekan urine ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai.

"Dari 18 tersangka yang diamankan, 4 diantaranya positif menggunakan narkoba. Saat ini, mereka semua masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Rina.

Namun, ketika disinggung mengenai status Meliana (41) warga Jl Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang memicu pecahnya kerusuhan karena menyoal suara azan di masjid, Rina tidak merincinya secara jelas. Kata Rina, Meliana ikut diproses tapi tidak ditahan.

"Dalam kasus ini, ia (Meliana) sebagai terlapor penistaan agama," ungkap Rina singkat tanpa menjelaskan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak karena perbuatannya itu. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini