Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Lagi-lagi terungkap, kedok wanita tua si pengedar judi toto gelap (togel).
Kali ini tersangkan adalah,TM alias Ani (65), seorang ibu rumah tanggal (IRT), warga Jl Yos Sudarso RT 002 Sungailiat Bangka.
Penangkapan IRT tersebut dilakukan, Senin (1/8/2016) petang.
Saat itu tersangka sedang berada di dalam rumah, diduga usai bertransaksi togel, sekaligus merekap hasil penjualan.
Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi yang disampaikan warga, yang menyebutkan, Ani adalah pengedar judi di wilayah itu.
"Pada Hari Senin Tanggal 1 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan Yos Sudarso RT 002 Sungailiat telah dilakukan penangkapan terhadap perempuan, TMM alias Ani," kata Kapolsek Sungailiat, AKP Syamsul BG mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maualana, Selasa (2/8/2016).