News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

300 Pasangan Nikah Massal di Makassar Dapatkan Mahar Gartis

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Sosial Kota Makassar menggelar nikah massal secara gratis Rabu (3/8/2016) dan Kamis (4/8/2016). Total ada 300 pasangan nikah massal secara gratis dalam kesempatan kali ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bukan main senangnya 150 pasangan yang mengikuti nikah massal di aula SMK Negeri 5 Makassar, Jalan Sunu, Kota Makassar, Rabu (3/8/2016).

Sidang isbat nikah massal terselenggara atas kerja sama Dinas Sosial Kota Makassar, Kementerian Agama, Disdukcapil Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar.

Pantauan Tribun Timur, pasangan nikah massal ada yang masih berusia mudia sampai yang sudah memiliki cucu.

La Heru, koordinator panitia pelaksana menjelaskan acara ini menjadi program Dinas Sosial Kota Makassar. Pasangan pengantin nikah massal yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) gratis tanpa biaya apa pun.

"Tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pasangan yang sudah menikah namun tak memiliki buku nikah tinggal mendaftarkan dirinya lalu diseleksi, untuk kemudian mengikuti program ini," kata La Heru.

Selain gratis, para pasangan mendapat mahar pernikahan. "Kami juga siapkan buku nikah dan juga mahar yang isinya seperangkat alat salat dan Alquran," jelas dia.

Acara nikah massal akan berlangsung selama dua hari sampai Kamis (4/8/2016). Total mereka yang ikut nikah massal selama dua hari mencapai 300 pasangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini