Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kepala Seksi Pemeriksaan dari BPOM Pekanbaru, Veromika menyebutkan serum yang disita Polresta Pekanbaru adalah serum anti alergi.
"Jadi tidak akan ada efek apapun ketika serum tersebut diberikan pada pasien. Sepeti orang yang terkena bisa ular kan harusnya disuntikkan serum anti bisa ular. Tapi justru yang dijual itu serum anti alergi," terangnya ditemui saat ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Rabu (3/8/2016).
Ditambahkannya, perbedaan secara fisik serum palsu ampulnya lebih panjang dibandingkan yang asli.
Kemudian kemasan kotak serum yang asli lebih terang sedangkan yang palsu agak suram.
Dari keterangan kepolisian, serum asli dijual satu ampul Rp 160 ribu sedangkan yang palsu hanya Rp 60 ribu.
Polresta Pekanbaru sudah mengamankan dua tersangka dan 200 ampul serum palsu.
Dua apotek juga sudah digeledah di Jalan Hangtuah.
Satu apotik disegel dan dua orang dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan. (*)