News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Lelang Jabatan, Wali Kota Medan: Kualitas Individu Segalanya, Bukan Dukun Berkualitas

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, usai menjalani tes urine di Balai Kota Medan, Rabu (13/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Informasi seputar pelaksanaan lelang jabatan eselon dua dan tiga di lingkup Pemerintah Kota Medan pada Agustus ini kian santer berhembus.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengimbau para pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, melayani masyarakat secara baik, menunjukkan kualitas individu bukan mencari dukun berkualitas.

"Tidak perlu mencari dukun. Enggak usah. Bagaimana bekerja dengan baik. Dia tanya saja, dia cocok dengan jabatan itu enggak. Dia bisa enggak bekerja di situ," ujar Eldin, Selasa (2/8/2016).

Ia memastikan panitia seleksi yang akan mejaring calon kepala instansi masih terus bekerja. Agustus merupakan batas waktu pelaksanaan lelang jabatan, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Bulan Agustus itu waktu yang diberikan pemerintah. Sekarang kita jalani saja dulu. Sekalian menunjukkan mana yang benar-benar mau bekerja," sambung Eldin.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri, mengaku masih menunggu arahan Wali Kota Medan tentang waktu pelaksanaan proses lelang. "Kalau keinginan Pak Wali belum tahu kami. Itu hak prerogatif Pak Wali," ujar dia.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kota Medan Lahum Lubis mengugkapkan, tercatat ada enam anggota tim seleksi yang SK-nya telah ditandatangani Wali Kota Medan.

Ada pun nama-nama tersebut yakni, akademisi sekaligus mewakili Universitas Sumatera Utara (USU) Murianto Amin, akademisi mewakili Universitas Negeri Medan (Unimed) Syawal Gultom.

Tercatat nama lain, yakni Afifuddin Lubis mewakili tokoh masyarakat, dua nama mewakili Sekretariat Pemkot Medan, masing-masing Ikhwan Habibi Daulay dan Syaiful Bahri.

"SK sudah ditandatangani oleh Pak Wali. Kami juga sudah rapat kemarin," ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Tunggul Sihombing sepakat adanya perombakan yang dilakukan di jajaran Pemkot Medan.

Ia menjelaskan dalam menentukan anggota tim seleksi Wali Kota Medan mesti cermat. Tak jarang akademisi tidak menjalankan posisinya dengan profesional.

"Sekarang tim seleksinya tergabung tidak ke organisasi profesi. Ini syarat seorang akademisi untuk menentukan lelang jabatan," ujar Tunggul.

Tunggul beranggapan, tidak bergabungnya seorang akademisi di tim seleksi ke organisasi profesi, dikhawatirkan menimbulkan ketidakjujuran.

Ia menduga bisa saja sosok akademisi yang dekat dengan seorang pejabat lantas meloloskan calon yang diinginkan. "Takutnya terjadi kongkalikong di dalam. Inilah yang perlu disikapi," katanya. (Tribun Medan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini