Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Muhammad Gunadi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis, Senin (1/8/2016) kemarin saat petugas melakukan penangkapan di kediamannya di Lorong Ampera Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kejaran polisi.
MUhammad Gunadi alias Igun diamankan dalam kasus tindak pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya M Agus Armica.
Saat itu korban sedang duduk di salah satu taman di kawasan Kotabaru.
Tak lama Igun dan dua rekannya menghampiri korban. Korban lantas dibawa ke Danau Sipin.
Setibanya di lokasi kejadian, korban ditodong dengan senjata tajam.
Pelaku lantas mengambil handphone milik korban.
Namun, saat pelaku akan melarikan sepeda motor, korban melakukan perlawanan.
Akibatnya korban menderita tiga luka tusuk senjata tajam di bagian lengan perut dan punggung.
"Korban melakukan perlawanan. Kemudian pelaku menusuk korban dengan senjata tajan," kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, Selasa (2/8/2016).
"Pelaku lantas kita amankan di rumahnya, karena melakukan perlawanan anggota terpaksa melumpuhkannya," kata Kompol Ahmad Bastari.
aAas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka di tubuhnya.