Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polsek Tallo Makassar meringkus Ardiansyah alias Ardi (30), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (3/8/2016).
Ardi diringkus di kampung halamannya Dusun Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia merupakan anggota komplotan curanmor yang terlebih dahulu telah diamankan oleh anggota Polsek Tallo,
"Pelaku ini merupakan DPO dari jaringan curanmor yang sudah dibekuk sebelumnya, ia bertugas sebagai penadah," ungkap Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti 11 unti sepeda motor hasil curian.
Sebelumnya Polsek Tallo meringkus dua jaringan curanmor ini yakni Tuan Muda alias Samsul alias Togel dan Ikbal alias Adi, diringkus di Palattae Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu lalu (14/2/2016).
Adapun hasil curian Tuan Muda dan Ikbal berjumlah 22 unit sepeda motor yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tallo.(*)