Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang menyayangkan tertangkapnya seorang bocah 13 tahun yang bertindak sebagai pengedar sabu.
"Ini sangat disayangkan dan kami akan suruh pihak kepolisian untuk segera menindak kasus ini, apalagi karena orangtuanya yang menyuruh," kata Agus, Rabu (3/8/2016) saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Agus pun menyalahkan orangtua bocah tersebut, dan meminta kepada pihak kepolisian menghukumnya dengan berat.
"Hukumannya bisa berlapis, selain karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba, juga karena ia mempekerjakan anak," tegas Agus.
Sebelumnya ZA, bocah yang baru-baru ini lulus dari sebuah Sekolah Dasar di Kota Makassar ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, di Jl Kandea 3 lorong 2 Bunga Eja, Senin (2/8/2016) pukul 18.00 Wita.
Bocah itu ditangkap bersama dua pemakai lainnya yakni, Kasta Naim bin Salihin (26) warga Tinumbu 142 nomor 13 dan Yunus Bin Hafid (36) warga Bunga Eja nomor 28 Kota Makassar. (*)