Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 3,7 juta batang rokok dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Pekanbaru, Kamis (4/8/2016).
"Rokok-rokok tersebut merupakan hasil selundupan dari beberapa daerah seperti Kepulauan Riau dan Pulau Jawa," ujar Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru, Isja Bewirman.
Menurut dia, ‎Pekanbaru merupakan target para pelaku penyelundupan rokok. Kenyataan tersebut dipengaruhi karena respons yang masih sangat besar masyarakat.
"Harga yang ditawarkan 60 persen lebih murah. Jadi itu menjadi motivasi timbulnya persaingan dan akhirnya berdampak pada kerugian penerimaan pajak," papar dia.
Selain rokok, Bea Cukai Pekanbaru turut memusnahkan barang sitaan lainnya di antaranya seribuan tembakau iris, ribuan botol minuman keras berbagai merek, serta belasan karung garmen dan ponsel.
"Total seluruhnya senilai Rp 1,4 miliar," kata dia.