Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Puluhan warga Kulonprogo penggarap lahan pesisir meminta penjelasan proses ganti rugi terhadap hilangnya mata pencaharian mereka sebagai penggarap lahan dari 4 desa yaitu Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran.
Mereka mewakili 800 penggarap lahan seluas 160 hektar yang terdampak rencana pembangunan bandara baru.
Saat di Kompleks Pemda DIY Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2016) pagi, perwakilan warga Sumantoyo mengatakan, pihaknya meminta kompensasi agar dapat tetap mengisi dapurnya pasca hilangnya mata pencaharian mereka.
"Apalagi kami ini yang menyetujui 120 persen bukan hanya 100 persen dengan pembangunan bandara, tapi kami minta dipikirkan karena itu satu-satunya lahan yang kita jagakke," ujarnya.
Dia menambahkan, penilaian nilai bangunan di atas lahan oleh tim apraisal sudah selesai meskipun masih ada yang hendak direvisi, sementara kompensasi penggarap belum ada kejelasan hingga menimbulkan kekhawatiran baginya dan teman-temannya yang lain.
Dia berharap pihak pemerintah dapat memberikan kejelasan tentang kompensasi yang pernah dijanjikan tersebut.
Dia berharap nanti mekanisme penggantian akan dilakukan dengan uang tunai berdasar luasan lahan yang dikelola bukan apa yang dikelola.
"Kita harap berdasarkan luasan lahan biar lebih objektif untuk besarannya nanti pihak puro lebih tau," harapnya.