Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Jatanras Polresta Barelang telah memanggil enam orang terkait kematian Lia Arzalina.
Keenam saksi tersebut diantaranya ibu korban, paman korban, teman korban dan tetangga korban.
Seperti diketahui Lia ditemukan dalam kondisi telah menjadi mayat di kawasan Dam Nongsa.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan secara satu persartu.
"Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan semenjak kemarin. Ada enam orang yang kita periksa semuanya dari kerabat dan keluarga korban," sebutnya, Kamis (4/8/2016).
Selain memanggil keluarga dan kerabat korban, polisi juga memanggil tim medis namun tidak diterangkan tim medis yang mana.
Namun dari arah pembicaraan, tim medis yang akan dimintai keterangan oleh polisi diduga yang melakukan pemeriksaan kandungan Lia semasa masih hidup.
"Ada tim medis juga yang akan kita mintai keterangan. Tapi sabar dulu. Mereka satu persatu akan kita panggil. Sebab bisa kita panggil sekaligus," sebut Memo lagi.
Sembari melakukan pemeriksaan ulang terhadap keluarga dan kerabat korban, polisi juga masih menunggu hasil test DNA dari Labfor yang sudah dikirim beberapa waktu lalu.
Dari sana, nantinya polisi akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus ini. (koe)