News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Palembang "Panen" Tersangka Kasus Narkoba

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 41 tersangka kasus narkoba berikut barang buktinya dikumpulkan dalam ekspose perkara di Polresta Palembang, Jalan Gub H Bastari Jakabaring, Palembang, Kamis (4/8/2016).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam kurun Juli hingga pekan pertama Agutus 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang memanen tersangka kasus narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Rocky H Marpaung dan jajarannya berhasil membekuk sebanyak 41 tersangka narkoba. Dari 41 tersangka, polisi amankan 59,14 gram sabu, 18,07 gram ganja dan 31 butir ekstasi.

"Dalam hal mengungkap kasus narkoba, Satres Narkoba Polresta Palembang komitmen menyatakan perang dengan narkoba. Bahkan petugas disebar untuk mencegah masuknya narkoba ke Palembang," ujar Kapolresta Palembang, Tommy Aria Dwianto, Kamis (4/8/2016).

Ia mengimbau masyarakat bekerjasama dengan petugas untuk melapor kepada petugas jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini