Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Dua orang tahanan dari rumah tahanan (rutan) Polres Kotabaru kabur, Jumat (5/8/2016) sekitar pukul 05.00 Wita.
Dua tahanan yang kabur adalah Lias alias Tato (39), tersangka terkait kasus pencabulan anak kandung dan masih di bawah umur sekitar lebih kurang sebulan lalu.
Lalu Sahabudin (41), tersangka terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal yang belum sepekan tadi ditangkap oleh anggota Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Kotabaru.
Kaburnya tahanan melalui pintu dua di rutan tersebut disebabkan kelalaian anggota yang melaksanakan tugas jaga saat itu.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, Jumat (5/8/2016) siang, melalui telepon selularnya, mengakui kaburnya dua orang tahanan terkait kasus pencabulan dan kasus penangkapan ikan secara ilegal.
Ia menyimpulkan, hasil dari interogasi yang dilakukan kepada anggota jaga terkait, dua orang tahanan yang kabur melewati pintu dua dan pintu utama.