Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat menunggu laporan resmi MUI Karawang terkait nabi palsu yang menjanjikan surga seharga Rp 2 juta.
"Kami mendorong MUI karawang segera tangani supaya tidak cepat menyebar," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, kepada Tribun Jabar di kantornya, Bandung, Jumat (5/8/2016).
Rafani belum mengetahui nabi palsu yang dimaksud. Jika benar nabi palsu tersebut pernah muncul pada 2015 di Kabupaten Karawang, maka ajarannya sesat.
Orang yang mengaku nabi selama ini di Karawangan adalah AM. Ia dan lima rekannya pernah berurusan dengan warga dan dilaporkan ke MUI Kabupaten Karawang atas tuduhan nabi palsu.
“Ada 10 kriteria aliran sesat. Kalau mengaku nabi jelas aliran sesat. Soal punya tiket masuk surga itu juga masuk kategori penipuan,” sambung Rafani.
MUI Jabar akan meminta MUI Kabupaten Subang untuk mengawasi AM dan rekannya yang kabarnya pulang ke Subang. Dikhawatirkan mereka kembali mengajarkan ajaran sesat di san. Konon mereka kembali ke padepokan gurunya.
“MUI Karawang dan MUI Subang sudah kami minta saling berkoordinasi, karena di Subang juga pernah muncul gejala seperti itu kemudian hilang setelah MUI Subang bereaksi. Mungkin saja, mereka muncul di Karawang,” beber Rafani.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Munculnya kembali AM sebagai nabi palsu merupakan hal yang biasa terjadi. MUI Jabar selalu mendapati aliran sesat muncul kembali meski telah tobat dan kembali ke ajaran agama yang benar.
“Biasanya aliran sesat itu diatasi hilang dan muncul di tempat lain dengan gaya yang lain seperti Mosadek. Dihukum masih terus melahirkan Gafatar,” kata Rafani.