Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - JE (18) dan RP (19) hanya bisa tertuduk kala polisi memintanya memperlihatkan laptop hasil curiannya di sebuah SMA di Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (5/2016).
Keduanya diringkus tim Opsnal Polsek Bukit Kapur, Dumai.
Hanya dua laptop yang berhasil diamankan polisi dari 18 laptop yang dijarah di SMA tersebut.
Polisi sendiri masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lainnya serta mencari barang bukti laptop.
"Keduanya diringkus berdasarkan penyelidikan dari laporan pencurian di SMA Bukit Kapur. Keduanya diringkus dini hari tadi," papar Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.
Dikatakannya, kedua tersangka menjarah laptop dari ruang praktek sekolah.
"Masih akan kita kembangkan untuk mencari barang bukti lainnya. Selain itu beberapa rekan tersangka juga masih diburu," terang Kapolres.