Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan menyesalkan perilaku dokter spesialis tulang Rumah Sakit Martha Friska Multatuli yang “mengusir” Altur Simanjuntak (31).
Altur adalah pasien yang menderita patah tulang baru kiri. Dia disuruh pulang oleh dokter karena menolak operasi tulang saat menjadi pasien di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli.
Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung, mengatakan seorang dokter tak dibenarkan menyuruh pasien pulang lantaran menolak operasi.
“Bila pasien enggak mau operasi seharusnya dokter menjelaskan alternatif yang dapat diberikan pasien. Bahkan, kegunaan operasi secara medis harus diterangkan agar pasien ikut saran-saran dokter,” ujar Hendry saat dihubungi, Sabtu (6/8/2016).
Ia mendesak Dinas Kesehatan Kota Medan memberikan teguran agar perbuatan dokter menyuruh pasiennya pulang tak terulang di kemudian hari.
“Kalau pasien BPJS memang selalu dapat pelayanannya kurang bagus. Jadi semua pasien BPJS mengalami permasalahan serupa. Pengalaman saya, ketika istri opname pakai BPJS juga dapat pelayanan tidak bagus. Bahkan tangan istri saya membiru saat diinfus,” cerita dia.
Setelah menyampaikan protes kepada rumah sakit, perawat memberikan penjelasan bahwa jarum infus untuk pasien BPJS dengan pasien umum berbeda. Itulah penyebab tangan istri Hendry membiru.
“Ya sudah saya ganti jarum infusnya dan saya gunakan pelayanan umum. Artinya, demi pelayanan terbaik saya tidak gunakan asuransi BPJS dan ternyata tangan istriku yang biru itu beransur pulih,” imbuh dia.
Menurut dia, obat yang digunakan pasien BPJS tidak jelas kualitasnya, sehingga, banyak orang menjadi malas menggunakan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat setiap bulan bayar premi, BPJS harus memperbaiki pelayanannya. Pengalaman buruk tidak saya saja yang alami, banyak kawan-kawan juga mengalami permasalahan serupa. Makanya orang malas pakai BPJS,” kata dia.
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Irsal Fikri, menyarankan keluarga pasien membuat surat ke Komisi B DPRD Kota Medan agar kasus ini menjadi perhatian dan selesai secara baik-baik.
Irsal meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memanggil dokter spesialis tulang yang menyuruh pulang pasiennya lantaran menolak dioperasi.