Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu (6/8/2016) sekitar pukul 00.15 WIB.
Tim menemukan rumah produksi makanan ringan bihun kekinian (Bikini) setelah melakukan penelusuran selama tiga hari.
Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim mengatakan, pihaknya menemukan produk jadi, bahan baku, dan sampul kemasan makanan kontroversial itu di rumah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bikini itu diproduksi seorang wanita berinisial TW (19) yang tinggal di rumah tersebut.
"Kami mendatangi rumah itu didampingi aparat Polsek Sawangan," kata Abdul kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Sabtu (6/8/2016).
Abdul mengatakan, pihaknya menyita ratusan kemasan Bikini siap edar dari rumah tersebut. Sejauh ini pihaknya belum menentukan status hukum produsen Bikini tersebut.
Pihaknya masih akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan makanan ringan tersebut.
"Statusnya masih saksi yang menguasai barang. Yang bersangkutan belum kami tahan. Sebenarnya yang bersangkutan sendiri kooperatif," kata Abdul.
BBPOM Bandung memamerkan contoh Bikini, Sabtu (6/8/2016).
Makanan ringan bermerk Bikini itu serupa dengan yang ditawarkan dan dipasarkan melalui media sosial yang mencuat akhir-akhir ini.
Pengamatan Tribun, tertera produsen Bikini. Sama dengan sampul yang beredar di media sosial, Bikini itu diproduksi Cemilindo. Namun lokasi prduksi berbeda dengan sampul yang beredar di media sosial.
Pada sampul yang disita itu tertera Jakarta. Adapun yang bereda di media sosial tertera alamat Bandung. (cis)