Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - CS alias Uti harus merelakan celana jeans yang dipakainya dijadikan barang bukti.
Sebab polisi menemukan ganja kering dalam kotak rokok saat dilakukan penggeledahan badan.
Sembari tertunduk malu, jadilah Uti masuk dalam tahanan Mapolsek Rumbai atas kepemilikan ganja kering.
Uti yang ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
Polisi dari Polsek Rumbai mengamankannya setelah dilakukan penyelidikan pelaku narkoba.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani menyebutkan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek.
"Masih kita kembangkan terkait barang bukti daun ganja yang disita dari tersangka," kata kapolsek, Minggu (7/8/2016).
Sebelumnya tersangka Uti diberhentikan polisi saat berkendara di TKP.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
Selain dari saku celananya, polisi juga amankan satu paket ganja di bawah sepeda motornya.