News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

''Saya Diajak Naik Motor, Tak Tahu Ternyata Mau Maling''

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dani, pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka pencurian dengan pecah kaca mobil Dani mengaku baru sekali terlibat aksi kriminalitas.

Ia beralasan, hanya diajak oleh temannya berinisial AP. Dani mengatakan, ketika itu bertemu AP di jalan.

"Saya diajak AP jalan naik motor. Saya tidak tahu ternyata mau maling," kata dia, Minggu (7/8/2016).

Dani mengutarakan, disuruh AP menunggu di atas motor sementara AP turun memecahkan kaca mobil dan mengambil dompet milik korban.

Usai beraksi, menurut dia, AP memberikan kartu ATM dan nomor pin nya. Kartu ATM itu  digunakan Dani berbelanja baju lebaran.

"Saya beli baju habis Rp 500 ribu," ucapnya. Tim Resmob Polresta Bandar Lampumg menangkap Dani di daerah Hanura, Pesawaran.

Diberitakan, Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca bernama Dani Irawan (21).

Polisi menangkap warga Telukbetung Barat ini saat berada di rumah temannya di Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Dani beraksi bersama rekannya berinisial AP di Jalan Cengkeh, Kedaton, pada Juni lalu.

Mereka memecahkan kaca mobil korban mengambil sebuah dompet.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini