Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka pencurian dengan pecah kaca mobil Dani mengaku baru sekali terlibat aksi kriminalitas.
Ia beralasan, hanya diajak oleh temannya berinisial AP. Dani mengatakan, ketika itu bertemu AP di jalan.
"Saya diajak AP jalan naik motor. Saya tidak tahu ternyata mau maling," kata dia, Minggu (7/8/2016).
Dani mengutarakan, disuruh AP menunggu di atas motor sementara AP turun memecahkan kaca mobil dan mengambil dompet milik korban.
Usai beraksi, menurut dia, AP memberikan kartu ATM dan nomor pin nya. Kartu ATM itu digunakan Dani berbelanja baju lebaran.
"Saya beli baju habis Rp 500 ribu," ucapnya. Tim Resmob Polresta Bandar Lampumg menangkap Dani di daerah Hanura, Pesawaran.
Diberitakan, Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca bernama Dani Irawan (21).
Polisi menangkap warga Telukbetung Barat ini saat berada di rumah temannya di Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Dani beraksi bersama rekannya berinisial AP di Jalan Cengkeh, Kedaton, pada Juni lalu.
Mereka memecahkan kaca mobil korban mengambil sebuah dompet.(*)