Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AS (25) tidak bisa mengelak dari sangkaan pencurian kucing jenis persia yang dilaporkan ke Polsek Senapelan.
Di sebuah rumah kosong di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan AS diringkus dengan dua ekor kucing serta keranjang kucing hasil curiannya.
Karena ditangkap lengkap dengan barang bukti, AS pun hanya pasrah dan mengakui perbuatanya.
Jadilah warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini digelandang ke Mapolsek.
Hasil interogasi, AS mengaku pencurian yang dilakukannya di sebuah rumah di Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru bersama dengan dua kawannya.
Keduanya masing-masing bernama Boy dan Kinoi.
Dua nama tersebut langsung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dedi Harza Kesuma melalui Kanitrekrim, Ipda Abdul Halim yang dikonfirmasi, Minggu (7/8/2016), mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian pada tanggal 4 Agustus 2016 lalu.
Dengan dua rekannya, tersangka melarikan lima ekor kucing jenis persia.
"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Kita juga akan mencari dua tersangka lainnya," ujar Halim. (*)