News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Asal Tangerang Tertangkap Bawa 187 Gram Sabu di Solo

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Fiqih (25), warga Tangerang yang beprofesi sebagai kurir sabu di Solo.

Tim intelijen BNNP Jateng sudah mengawasi Fiqih saat turun di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, menggunakan Kereta Api Argo Dwipangga, Minggu (7/8/2016) sore.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan petugas telah mencurigai bakal adanya transaksi yang dilakukan seorang kurir yang turun di Stasiun Balapan Solo.

"Tim intelijen kami sudah membuntuti akan ada transaksi," kata Tri saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Selasa (9/8/2016).

Saat Kereta Api Argo Dwipangga dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Balapan Solo, tim intelijen mencurigai Faqih. Dia berkeliling di Jalan Gajahmada menggunakan becak.

"Dari hotel, rumah makan sampai di barbershop naik becak," kata dia.

Saat di depan barbershop ini, becak tersebut mendekati sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna putih. Saat akan melakukan transaksi itulah tim BNNP Jateng melakukan penangkapan.

"Dua orang di dalam mobil Grand Max melarikan diri, kami tangkap kurirnya," kata dia.

Dari tangan Fiqih, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 187 gram yang disimpan di dalam plastik kresek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini