Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Fiqih (25), warga Tangerang yang beprofesi sebagai kurir sabu di Solo.
Tim intelijen BNNP Jateng sudah mengawasi Fiqih saat turun di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, menggunakan Kereta Api Argo Dwipangga, Minggu (7/8/2016) sore.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan petugas telah mencurigai bakal adanya transaksi yang dilakukan seorang kurir yang turun di Stasiun Balapan Solo.
"Tim intelijen kami sudah membuntuti akan ada transaksi," kata Tri saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Selasa (9/8/2016).
Saat Kereta Api Argo Dwipangga dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Balapan Solo, tim intelijen mencurigai Faqih. Dia berkeliling di Jalan Gajahmada menggunakan becak.
"Dari hotel, rumah makan sampai di barbershop naik becak," kata dia.
Saat di depan barbershop ini, becak tersebut mendekati sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna putih. Saat akan melakukan transaksi itulah tim BNNP Jateng melakukan penangkapan.
"Dua orang di dalam mobil Grand Max melarikan diri, kami tangkap kurirnya," kata dia.
Dari tangan Fiqih, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 187 gram yang disimpan di dalam plastik kresek.