News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Kasus Penipuan Setor Uang Korban kepada Pria yang Mengaku Bendahara Pemprov

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berkedok Bantuan Pemerintah

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua tersangka penipuan berkedok dana bantuan pemerintah, Budiono dan Wisnu, mengaku tidak menikmati uang sebesar Rp 135 juta milik korban Bunari.

Mereka mengatakan, uang tersebut disetor ke orang bernama Soni. 

Wisnu menceritakan, mengenal Soni sekitar tiga bulan lalu di depan gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ketika itu saya melihat ia (Soni) memakai seragam PNS (pegawai negeri sipil)," ujar Wisnu, Senin (8/8/2016).

Menurut Wisnu, Soni mengaku sebagai bendahara di Pemprov Lampung.

Soni lalu menghubungi Wisnu dan Budiono meminta dicarikan pengusaha rongsok untuk mendapat bantuan dari Kementerian Keuangan melalui Pemprov Lampung.

Budiono mengatakan, Soni menjanjikan uang sebesar 5 persen dari nilai bantuan sebesar Rp 700 juta.

Karena mengenal Bunari, Wisnu dan Budiono menawarkan dana bantuan itu.

"Uang Bunari kami setor ke Soni. Kami tidak dapat apa-apa," kata Budiono.

 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini