Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pencurian yang dilakukan Herman cs sudah direncanakan.
Dery mengutarakan, Herman yang merencanakan pencurian di rumah mantan majikannya.
Sebagai mantan sopir, kata Dery, Herman mengetahui seluk beluk rumah korban Hartono.
"Mereka masuk ke rumah korban memanjat tembok belakang rumah," ujar Dery, Rabu (10/8/2016).
Dery mengatakan, Herman bertugas sebagai penunjuk arah tempat penyimpanan kunci mobil.
"Saat beraksi, Herman hanya menunggu di luar rumah korban. Ia hanya memberitahu letak kunci mobil. Tiga tersangka lainnya yang bertugas mencuri dua mobil korban," kata Dery.
Usai mendapatkan dua mobil, para tersangka melarikan diri ke rumah Herman. Satu mobil dititipkan di rumah Herman. Satu mobil lainnya dibawa tiga tersangka untuk dijual.
Polisi menangkap Herman saat berada di Jalan Yos Sudarso. Polisi menyita mobil Toyota Kijang Innova milik korban yang berada di rumah Herman.
Tiga tersangka lain masih buron. Mereka membawa mobil Mitsubishi Strada milkk korban. (*)