Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -Walaupun telah mengamankan Kisro bin Mardi, aparat kepolisian terus mengembangkan kasusnya.
Pasalnya salah satu tersangka lainnya hingga saat ini masih belum tertangkap petugas.
"Satu orang kita amankan. Dia pelaku curanmor kambuhan. Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," kata Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati, Rabu (10/8/2016) sebutnya.
Sebelumnya diberitakan Kisro bin Mardi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Satreskrim Polsek Lubuk Baja.
Diamankan barang bukti dua unit sepeda morot jenis Honda Beat Putih dengan Nopol BP 3584 CQ dan Yamaha Bixon merah dengan Nopol BP 4880 VY.
Kejadian ini awalnya dilaporkan oleh Nia Dwi Laksana yakni pada Kamis 29 juli 2016 lalu, ia memarkirkan sepeda motornya dalam rumah dikawasan Parkiran Penginapan Pendowo, pelita, Lubuk Baja.
Keseokan harinya, sepeda motor beat kesayangnya sudah lenyap. Atas kejadian tersebut, ia langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
Adanya laporan itu, polisi langsung bergerak cepat. Selang beberapa hari pada Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan Rizki karena kedapatan membawa sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya Rizki mengaku kalau motor tersebut ia dapat dari Kisrok. Tidak lama kemudian Kisrok akhirnya ditangkap dikawasan kampung aceh.
"Kisrok ini adalah residivis kambuhan, dia dulu pernah ditahan dangan vonis pengadilan 12 tahun penjara. Kita masih melakukan pengembangan karena masih ada satu orang temanya yang DPO," jelas Putu. (koe)