Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Berbagai barang bukti diamankan tim buru sergap (buser) Polsek Tampan dari dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Dua orang tersangka yakni, Ronal alias Baron serta Zamrinal alias Zam.
Satu unit sepeda motor, Play Station, BPKB, STNK, 16 unit handphone, satu power bank, lima nomor polisi (nopol), dua unit kunci T serta tas selempang menjadi bukti kejahatan keduanya di wilayah Tapan.
Setidaknya ada lima tempat yang sudah disisir keduanya.
Para tersangka ini beraksi dengan cara merusak pintu menggunakan pahat serta obeng untuk mencongkel.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/8/2016), menyebutkan, pengungkapan dua orang tersangka dari upaya penyelidikan yang dlakukan.
Dari beberapa laporan pembongkaran rumah, pihaknya kemudian mengintensifkan penyelidikan.
"Kedua tersangka ditangkap dan didapatkan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan lagi barang bukti tambahan," terang Kapolsek.
Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui barang bukti ain serta kemungkinan tersangka lainnya. (*).