Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Harapan Eliwati melihat anaknya sembuh dari penyakitnya dengan pertolongan dukun malah berakhir duka.
Si anak meninggal, sedangkan emas dan uang Eliwati mencapai Rp 29 juta lebih terpakai untuk pengobatan ke dukun. Emas dan uang tersebut merupakan mahar yang mesti dipenuhi Eliwati sesuai permintaan si dukun.
Tiga bulan waktu yang dijanjikan, Eliwati malah mendapatkan kenyataan penyakit anaknya tidak kunjung sembuh malah semakin parah hingga menghembuskan nafas terakhir.
Akhirnya Eliwati melaporkan si dukun ke polisi atas tuduhan sudah melakukan penipuan. Sebab, ada perjanjian kalung serta cincin emas seberat 20 gram yang dipinjam dukun akan dikembalikan setelah proses pengobatan selesai.
Saat emas tersebut Eliwati tagih, sang dukun tidak bisa mengembalikannya dengan alasan hilang.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, mengatakan tersangka berinisial NW alias Nia sudah diamankan di Mapolsek. Dia adalah dukun untuk anak Eliwati.
"Tersangka diringkus setelah korban melapor ke polisi. Kita juga menyita beberapa alat bukti dari tersangka seperti AlQuran dan kotak kayu yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya," terang Indra saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016).
Penipuan tersebut bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku pada 2 Juni 2016 lalu di Jalan Indrapuri Ujung, Kelurahan Rojosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban berharap tersangka bisa mengobati anaknya yang tengah sakit.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Tersangka mengaku bisa mengobati anak korban dalam kurun watu tiga bulan. Ia memberikan syarat agar Eliwati memberikan mahar sebesar Rp 3 juta lebih. Korban terbujuk dan menyerahkan uang sesuai permintaan.
Mendapat celah, tersangka kembali merayu korban lalu menyerahkan emas sebagai media untuk melanjutkan pengobatan anak korban. Emas tersebut akan dikembalikan jika proses pengobatan selesai.
Korban pun percaya dan menyerahkan kalung dan cincing seberat 20 emas.