Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Malassar Kombes Pol Rusdi Hartono menyebutkan tersangka penikam Bripda Michail Abraham adalah salah satu honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
"Tersangka itu berinisial J umur 24 tahun pekerja honorer di Satpol PP. Saat ini tersangka masih diperiksa dan dikembangkan," kata Rusdi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar, Kamis (11/8/2016).
Rusdi menjelaskan, proses penetapan tersangka dalam rangka mempercepat penyelesaikan kasus yang terjadi untuk kasus penikaman yang terjadi didalam balaikota Makassar, Sabtu (6/8/2016).
Penetapan tersangka juga berdasarkan dengan alat bukti, kemudian keterangan saksi, dan pengakuan tersangka.
"Dia mengaku menggunakan badik untuk menilam korban, kami juga amankan celana noda darah. Pengakuannya tersangka ada juga perlawanan," ungkap Rusdi usai diperiksa tim Mabes Polri. (*)