News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Lima Terpidana Kasus Narkoba di DIY Dapat Remisi

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pramono

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sebanyak 640 warga binaan di bawah naungan Kemenkumham DIY akan mendapatkan remisi di hari peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016.

Jumlah revisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan, 39 di antaranya mendapatkan status bebas langsung.

Di antara 640 warga binaan yang akan mendapatkan remisi nanti 5 di antaranya adalah terpidana kasus korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono mengatakan 5 napi korupsi tersebut adalah napi yang masa hukumannya 1 tahun dan sudah menjalani semua kewajibannya.

"Dalam artian sudah memenuhi kewajibannya membayar denda membayar uang pengganti dan lainnya," ujar Pramono di Bangsal Kepatihan Yogyakarya, Jumat (12/8/2016).

Dia berharap seusai keluar dari lapas para warga binaan tersebut dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik.

"Kita punya harapan ini kan bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah berperilaku baik, supaya sudah keluar tobat dan segera menyesuaikan diri kembali dengan masyarakat," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini