Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu beserta ketujuh rekannya yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (11/8/2016) dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap kedelapan orang tersebut guna memastikan hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian saat menemukan 1 paket sabu dan seperangkat alat sabu dari kantong celana Abdul Hakam yang diakuinya bahwa mereka tersebut habis mengonsumsi sabu.
"Urinenya positif," kata Kapolresta ketika dikonfirmasi via ponselnya.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jambi langsung menggelar konferensi pers menyusul persoalan yang menjerat Ketua DPRD Sarolangun yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sarolangun tersebut.
Edi Purwanto, Ketua DPD PDI Jambi didampingi Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani dan kader lainnya mengatakan, hari ini M Syaihu resmi dipecat dengan tidak hormat setelah hal tersebut dirapatkan oleh partai.
"Hari ini M Syaihu resmi dicopot jabatannya sebagai kader, dan Ketua DPC PDIP di kabupaten," kata Edi Purwanto, Sabtu (13/8/2016).
Edi menyebutkan, Syaihu merupakan kader partai yang sukses. Di kabupaten pun dia memperoleh suara tertinggi.
"Kita langsung memberikan respon ke masyarakat bahwa inilah tindak tegas dari kami," jelasnya.(*)