Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Memenuhi kebutuhan sehari-hari seharusnya melalui bekerja yang halal, namun Nanda dan Fikri justru memilih menjambret sebagai sumber nafkah.
Uangnya hasil jambret juga digunakan untuk foya-foya.
Keduanya ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat dan mengaku telah 20 menjambret.
Nanda mengatakan, biasanya mereka berkeliling mengendarai sepeda motor mencari target.
"Kami cari target utamanya perempuan yang bawa motor sendirian," katanya, Minggu (14/8/2016).
Mereka baru menjalankan aksinya ketika berada di lokasi yang sepi.
Barang-barang yang didapat dari menjambret biasanya berupa uang tunai dan telepon seluler.
"Telepon seluler korban kami jual ke orang lain," katanya.