Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Sebanyak 40 orang pria membawa kayu pentungan, yang diduga berasal dari Kampung Nderu, Senin (15/8/2016) pagi pukul 05.30 Wita melakukan perusakan sebuah compang.
Compang atau mesba yang dirusak adalah tempat dilaksanakan ritual-ritual adat milik komunitas rumah adat (Gendang) Nggorang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Propinisi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak dilaporkan ada korban jiwa dalam penyerangan dan perusakan itu.
Informasi diperoleh Pos Kupang, Senin siang di Kota Ruteng, sebelum kedatangan 'tamu' dari kampung tetangga itu, warga Nggorang yang mengetahui penyerangan itu sudah menyingkir ke wilayah tetangga Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng.
Campong, berbentuk gundukan tanah seluas dua meter persegi berbentuk bulat kemudian disusun dengan batu-batu plat tipis.
Menurut tradisi warga Manggarai, tempat penyembahan ini tua adat melakukan ritus adat untuk komunitasnya.
Perusakan compang diduga dipicu saling klaim pemilikan tanah lingko (tanah ulayat) yang berasal dari satu komunitas rumah adat (gendang).
Namun, kaum pria yang domisili di Nggorang, kalah jumlah telah menyingkir menghindari saling serang.
"Klaim lahan ini sudah berlangsung sekitar empat bulan lalu. Pada waktu itu tak terjadi saling serang, ternyata baru tadi pagi (Senin) pecah lagi. Kalau warga dari Ngorang tidak menyingkir ke desa tetangga (Beo Rahong), saya kira akan ada akan korban," ujar sumber Pos Kupang.