News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kota Batu Berfungsi sebagai Homestay

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah dinas pimpinan DPRD Kota Batu yang dibangun sekitar Rp 8 miliar dari APBD 2015 masih belum ditempati hingga kini, Senin (9/5/2016).

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu akhirnya menjadikan tiga unit rumah dinas pimpinan DPRD Kota Batu sebagai vila atau tempat singgah tamu.

Hal itu setelah tiga pimpinan DPRD sejak awal 2016 hingga kini tidak bersedia menempati rumah dinas yang dibangun hingga Rp 8 miliar dari APBD tahun 2015.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo, mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa ketiga pimpinan DPRD Kota Batu menempati rumah dinas tersebut.

"Bapak Wali Kota Batu sudah memberikan perintah menjadikan rumdin pimpinan DPRD sebagai homestay atau vila. Saat ini kami sedang mencari payung hukumnya untuk pengalihan pemanfaatan rumdin itu," kata Widodo pekan lalu.

Sebenarnya usulan pembangunan tiga unit rumdin pimpinan DPRD dilakukan Pemkot pada awal 2015. Saat itu, anggota DPRD menyetujui usulan Pemkot Batu hingga akhirnya dialokasikan anggaran pembangunan Rumdin dalam APBD 2015.

"Tiga rumdin pimpinan DPRD itupun selesai dibangun pada akhir tahun lalu dan siap ditempati," tandas Widodo.

Hal sama disampaikan Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso. Menurut dia keputusan menjadikan tiga rumdin pimpinan DPRD sebagai tempat menginap tamu pemkot dirasa tepat. Bila rumdin dibiarkan kosong maka dikhawatirkan akan rusak.

"Jadi keputusan Pak Wali Kota Batu sudah tepat, apalagi Pemkot belum memiliki tempat menginap untuk tamu," kata Punjul Santoso.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, tidak menerima pemberitahuan terkait tiga unit rumdin untuk pimpinan DPRD Kota Batu. Apalagi sejak awal pimpinan DPRD merasa belum pernah menyetujui pembangunan rumdin tersebut.

Di mana usulan anggaran rumah dinas dari Pemkot Batu bukan untuk pimpinan DPRD melainkan untuk vila tamu.

"Makanya, karena tidak menerima dan tidak mengetahui tiga rumdin itu kami pun tidak dapat menempatinya," tutur Cahyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini