Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang mahasiswa dan siswi Sekolah Menengah Atas yang diduga pengguna narkoba.
Pasangan muda mudi ini terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di depan Mapolres Minsel, Sabtu (13/8/2016) tengah malam.
Si pria adalah TT, mahasiswa Fakultas Teknik di sebuah universitas di Manado, warga Kecamatan Amurang Timur. Sementara yang wanita adalah MK siswi di sebuah SMA di Manado, warga Kecamatan Motoling.
Keduanya ditangkap saat sedang bergerak dari arah Amurang menuju Manado menggunakan sedan Honda kuning nomor polisi DB 1505 E.
Aipti Harto Tutu, anggota piket siaga mengatakan saat diperiksa, polisi melihat pola tingkah aneh dari muda mudi itu. Keduanya terlihat sedang teler.
"Kami lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan beberapa butir obat pil yang mencurigakan dikemas dalam kantung plastik," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Noldi Rimporok mengatakan TT sudah dalam kategori pecandu.
"Keduanya kami amankan dalam kondisi teler akibat mengonsumsi obat terlarang jenis Somadrill," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Somadrill merupakan jenis obat keras yang tidak bisa diperjualbelikan ataupun digunakan secara bebas.
"Somadrill sebenarnya adalah obat keras anti nyeri yang dalam penggunaannya harus dengan resep dokter artinya tidak boleh dipakai secara bebas. Penggunaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut bisa dikenakan pidana penjara sesuai UU kesehatan," ujar dia.