Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, RIAUSILIP - Dit Polair Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka dan Polsek Riausilip menggelar razia tambang inkonvensional (TI) apung yang beroperasi di sepanjang DAS Perimping (mulai depan Jembatan Perimping-Tanjung Batu), Senin (15/8/2016) pukul 21.00 WIB hingga Selasa (16/8/2016) dini hari.
"Ada 23 unit ponton TI apung di depan Jembatan Perimping, Bernai Desa Berbura, Kuala Sungai Lumut hingga Tanjung Batu, semalam kita hancurkan dan langsung bakar," kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ridwan M Raja Dewa kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (16/8/2016).
Di depan Jembatan Perimping ada tiga atau empat unit ponton TI apung tanpa atap, yang dihancurkan dan dibakar dalam razia itu.
Dalam razia itu tidak ada pekerja (penambang) dan pemilik ponton TI apung yang diamankan.
Kompol Ridwan M Raja Dewa mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengungkapkan, para penambang sudah kabur sebelum tim tiba di lokasi TI ponton TI apung.
"TI apung yang operasi malam hari, pekerjanya sudah pada kabur, sebelum kami tiba di lokasi. Dalam razia itu ada 23 unit ponton TI apung yang dihancurkan lalu dibakar," ungkap Ridwan, Selasa (16/8/2016).
Razia TI apung Perimping-Tanjung Batu, akan ditindaklanjuti lagi namun waktunya harus tepat.