Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Petugas Bea Cukai Arab Saudi di Madinah menahan Ahmad Malik Tarsawi (55), calon haji asal Pamekasan hingga Senin (15/8/2016) malam.
Jemaah yang suka membawa jimat di kampungnya ini diamankan petugas di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul AzizĀ pada 11 Agustus 2016. Dia terbang dari Bandara Juanda Surabaya pada 10 Agustus 2016.
"Saat mendarat pukul 00.05 di Madinah, jemaah yang bersangkutan diamankan dan ditahan sampai sekarang," ujar Kepala Kementerian Agama Jawa Timur, Mahfud Shodar, Senin (15/8/2016).
Mahfud kasihan dengan cobaan yang dialami calon haji asal Madura itu. Kemenag Jatim tak mampu berbuat apa-apa, karena calon haji berurusan dengan hukum Arab Saudi.
Jika sekadar jimat yang terangkai tulisan Arab bisa dimaklumi. Namun pada buntalan kecil jimat yang dibawa Ahmad ada semacam serbuk atau pasir lembut.
"Ini diduga semacam serbuk kimia sehingga diperiksa dan ditahan," terang Mahfud.
Buntalan kecil yang dilipat rapi itu dimasukkan ke dalam koper. Saat melalui pintu X-Ray di bandara, buntalan jimat milik Ahmad terdeteksi.
Petugas memeriksa intensif barang bawaan Ahmad. Saat bersamaan jemaah haji Embarkasi Surabaya juga diperiksa, namun tak terdeteksi.